Part 2........
Marilah kita coba melihat ke belakang,rekontruksi sejarah
awal-awal berdirinya suatu negara islam yang dipimpin oleh Nabi Muhammad saw.
Menurut Montgomery
Watt,pemerintahan Nabi Muhammad saw.di Madinah merupakan suatu negara yang
memenuhi persyaratan-persyaratan negara dalam sistem pemerintahan dan
ketatanegaraan di zaman modern.
Negara Madinah mempunyai
wilayah kekuasaan,penduduk,pemerintahan,rakyat dan konstitusi.
Bahkan ia menyatakan bahwa
Konstitussi Madinah merupakan dokumen autentik yang tertulis yang dapat kita
jumpai dari pembentukan negara di dunia.
Akan tetapi
setelah Nabi wafat muncul suksesi pemimpin yang disebut khilafah. Kendatipun
pada awalnya mengalami sedikit kemacetan dan kontroversial siapa di antara para
sahabat dan golongan yang berhak dan layak menjadi khalifah,akhirnya dengan
kebijaksanaan dan kearifan serta ketulus ikhlasan semua jajaran sahabat dan keluarga Nabi,akhirnya terpilihlah
Abu Bakar sebagai khalifah pertama.
Persoalan yang muncul di
kemudian hari adalah masalah fungsi dan peranan khalifah,apakah khalifah itu
berfungsi sebagai pemimpin agama dan keduniaan ataukah salah satunya. Sejarah
menunjukkan bahwa khalifah berfungsi sebagai kepala atau pemimpin agama dan
keduniaan (negara) terutama pada masa khalifah empat,kemudian hanya berfungsi
sebegai kepala negara,terutama setelah munculnya konsep Sulthon di samping
khalifah.
Sesungguhnya kondisi seperti
ini tidak menguntungkan umat islam dan menjadi momok terhadap keberlangsungan
dan eksistensi pemerintahan islam. Polemik dan perang pemikiran selalu saja
menghantui serta menghantam keberadaan umat islam di seantero jagat,pun di
Indonesia.
Sadar atau tidak
sadar,dirasakan ataupun tidak,bahwa kondisi objektif umat islam Indonesia saat
ini telah terkotak-kotak dan terpecah-pecah sehingga membawa umat islam
Indonesia berada dalam posisi yang termarginalkan. Ini semua berawal dari infiltrasi kolonialis-imprealis
dengan politik diasporanya yang pada akhirnya merubah wajah umat islam
Indonesia menjadi berfikir
varsial dan sektoral.
Banalisasi (pendangkalan) yang dihembuskan oleh Gerakan
Lantardoisme.
Surat Albaqaroh Ayat 120.
وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ قُلْ إِنَّ هُدَى اللَّهِ هُوَ الْهُدَى وَلَئِنِ اتَّبَعْتَ أَهْوَاءَهُمْ بَعْدَ الَّذِي جَاءَكَ مِنَ الْعِلْمِ مَا لَكَ مِنَ اللَّهِ مِنْ وَلِيٍّ وَلا نَصِيرٍ (١٢٠)
orang-orang Yahudi dan Nasrani
tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah:
"Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan
Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu,
Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu.
Menjadikan umat islam
Indonesia salah kaprah (distorsi) terhadap pemahaman istilah-istilah dan
nilai-nilai ajaran agamanya. Munculah sebuah dikhotomi,maka kita temui ada
istilah agama dan dari gama (negara),ulama dan umaro,duniawi dan
ukhrowi,jasmani dan rohani dan lain sebagainya.
Insyaallah bersambung Part III.....selamat memahami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar